Skip to main content

Tega Ancam Bapak Pakai Parang, Pemuda Rejang Lebong Diamankan

Ancam Bapak Kandung Menggunakan Sajam, Petani Asal Kabupaten Rejang Lebong Diamankan Polisi./ (Siberbengkulu.co/ Foto: Pingki)

Rejang Lebong, Siberbengkulu.co -- Tempo 2 jam dari waktu diterimanya laporan korban inisial FJ (58) yang mengaku telah menjadi korban pengancaman, Tim Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Curup Polres Rejang Lebong Polda bengkulu Iptu Singgih. W, SH, dini hari tadi Kamis (12/10) berhasil mengamankan keamanan tak terduga pelaku.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya mengizinkan pengamanan terhadap pelaku tak terduga inisial RA (31) yang berprofesi sebagai petani Asal Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) itu terjadi pada hari Senin tanggal 25 September 2023, sekitar pukul 10:00 pagi, ketika korban berada di kamarnya dan secara tak terduga pelaku RA yang merupakan anak korban sendiri masuk ke dalam kamar membawa parang dan mengancam korban sambil mengatakan “Aku Cincang Kau”.

Langkah hukum, penyidik ​​saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku tak terduga yang menyimpulkan sambil menyebut memperbaikinya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau parang tanpa sarung dengan gagang warna coklat terbuat dari kayu dengan panjang keseluruhan 40 Cm.

 

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Pingki Nopsa

Baca juga ...