DPRD Kabupaten Asahan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Sumatera Utara, Siberbengkulu.co -- DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun anggaran 2025 di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. citeturn0search0
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan melalui pidato yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah membantu menjalankan roda pemerintahan selama masa kepemimpinan mereka. Beliau juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama empat tahun terakhir.
Bupati Asahan menyatakan bahwa berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan, termasuk di bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Beliau berharap semangat pengabdian kepada masyarakat tidak akan pernah padam dan bahwa pembangunan Kabupaten Asahan akan terus berlanjut dengan kepemimpinan yang baru.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Asahan, menandai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Asahan hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.
Selanjutnya, proses penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter: Ridho Sentosa
Editor: M Ichfan Widodo
- 250028 views
