DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Terakhir Tahun 2024
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 sebagai penutup rangkaian kegiatan dewan di tahun ini. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (30/12), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumardi, serta dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu mewakili Plt. Gubernur Bengkulu.
Dalam agenda rapat, DPRD membahas tiga poin penting:
1. Laporan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tata Tertib DPRD Provinsi Bengkulu.
2. Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.
3. Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Ketua DPRD Sumardi menyampaikan, Panitia Kerja Pembahasan Tata Tertib meminta perpanjangan waktu guna menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari hasil laporan Panja, dapat disimpulkan bahwa Panitia Kerja masih membutuhkan waktu tambahan untuk membahas hasil fasilitasi Kemendagri,” jelasnya.
Selain itu, risalah rapat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disahkan sebagai dokumen resmi DPRD. Risalah tersebut memuat seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa persidangan. "Risalah Rapat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disetujui oleh anggota dewan dan disahkan menjadi dokumen resmi," ujar Sumardi.
Sumardi juga menegaskan bahwa meski sebagian materi belum tuntas, pembahasannya akan dilanjutkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
"Alhamdulillah, seluruh agenda dalam Masa Persidangan III telah terlaksana. Materi yang belum selesai akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025," tambahnya.
Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi penutup kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024. Dengan diketuknya palu penutup, DPRD resmi mengakhiri masa persidangan tahun ini.
Reporter: Rahmita Dwi Kurnia
Editor: M Ichfan Widodo
- 250035 views
