Singgung Masalah Kenaikan Gaji, Dewan Provinsi Bengkulu Minta ASN Tingkatkan Kinerja
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Selain gaji ASN dan TNI/POLRI yang mengalamai kenaikan Presiden Joko Widodo juga menaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.
Dalam pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan DPR/MPR, Rabu 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo menyampaikan gaji ASN naik 8 persen pada tahun 2024.

“Gaji ASN sudah naik, untuk itu kita harapkan dari sistem bekerjanya juga dapat ditingkatkan dan juga ASN jangan mengeluh lagi terhadap masalah gaji. Kalau diperhitungkan cukup lumayan kenaikannya,” kata Sumardi, Rabu (16/08/2023).
Kemudian ditambahkan Sumardi, naiknya gaji ASN ini sudah diperhitungkan oleh pemerintah dengan matang.
“Kenaikan gaji ini bukan sembarangan tapi sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah pusat," tutup Sumardi. (ADV)
- 250023 views
