Tak Terima Dipukul Adik Ipar, Warga Pasar Tais Lapor Polisi
Seluma, Siberbengkulu.co -- Tidak terima dipukul oleh adik iparnya di bagian pelipis, Si (63) warga Kelurahan Pasar Tais melaporkan adik iparnya berinisial Ma (40) ke Polsek Seluma.
Si akhirnya melaporkan adik iparnya ke polisi pada Jumat siang (3/11). Di hadapan penyidik, korban mengaku mendapat pukulan keras dari adik iparnya pada Rabu sore (1/11) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, ia dan istrinya tengah terlibat cekcok mulut. Namun seketika bogem mentah adik iparnya melayang tepat mengenai pelipis mata sebelah kirinya, hingga korban tersungkur di lantai teras rumahnya.
"Saya awalnya ribut mulut sama istri, tapi tiba-tiba adik ipar saya mukul saya," ujar Si.
Korban kemudian seorang diri ke RSUD Tais untuk mendapatkan pertolongan medis, sekaligus melakukan visum, sebelum akhirnya melaporkan secara resmi perbuatan adik iparnya ke polisi.
Kapolsek Seluma, AKP. Sukari menegaskan pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan, usai menerima resmi laporan tindak pidana dugaan penganiayaan yang dialami korban, dengan memintai keterangan korban dan sejumlah saksi dalam peristiwa tersebut.
"Ini terkait dugaan penganiayaan 351 KUHP ya, sekarang sedang kita lakukan penyelidikan. Sementara ini kita mintai keterangan dulu korban dan saksinya," terang AKP. Sukari.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Suripno
- 250098 views
