Skip to main content

Tim Opsnal Macan Swarang Berhasil Tangkap Pelaku CURAT Hp

Kasat Reskrim Polres Lebong bersama Tim Opsnal Macan Swarang berhasil melakukan penangkapan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) HandPhone sebanyak 2 (dua) TKP di Desa Ujung Tanjung Kec. Lebong Sakti Kab. Lebong, pada hari Jum'at (10/06/2022) pukul 07.00 WIB./ (Siberbengkulu.co/ foto: Edi)

 

Lebong, Siberbengkulu.co -- Kasat Reskrim Polres Lebong bersama Tim Opsnal Macan Swarang berhasil melakukan penangkapan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) HandPhone sebanyak 2 (dua) TKP di Desa Ujung Tanjung Kec. Lebong Sakti Kab. Lebong, pada hari Jum'at (10/06/2022) pukul 07.00 WIB.

Pelaku berinisial RK (32) warga Desa Ujung Tanjung II Kec. Lebong Sakti Kab. Lebong, seorang residivis curat, menjadi target operasi setelah dua laporan pencurian dengan pemberatan terhadap ponsel pada Juli dan Agustus 2022.

Pada hari Jumat, (10/06/2023) korban Vina Aprianti dan Oma Ramadhan melaporkan kehilangan handphone mereka. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Hari Kamis (09/06/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban mengecas 1 (satu) Unit Handphone Merek VIVO Y12 warna Biru didalam kamar rumah nenek korban yang berada di Desa Ujung Tanjung II Kec. Lebong Sakti Kab. Lebong, Kemudian, pada keesokan harinya (10/06/2023) korban bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB handphone miliknya sudah hilang.

Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan tersebut dan investigasi panjang, tim alternatif melakukan upaya paksa di rumah tersangka dan di saat penangkapan, RK melakukan perlawanan dan akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh anggota.

Barang bukti berupa 2 unit handphone dan batang bambu panjang 140 cm berhasil diamankan. Kini, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Baca juga ...