Viral, Pria Rejang Lebong Jadi Langganan Aksi Pembegalan
Rejang Lebong, Siberbengkulu.co -- Seorang pria Rejang Lebong berinisial DW jadi langganan aksi pembegalan, aksi kejahatan yang pernah dilakukan masih kecil begal ambulance, sudah besar begal motor, sekarang jalannya pincang. Tersangka DW dihadirkan dalam pers rilis di Polres Rejang Lebong.
Masih ingat dengan aksi begal ambulance di Rejang Lebong, yang viral se-Indonesia 2021 lalu.
Seperti diketahui kejadiannya pada Sabtu 3 Juli 2021 sekira pukul 01.00 WIB, di Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Ternyata salah satu pelakunya, saat aksi begal tersebut masih anak-anak. Yakni, DW (20) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Kini tersangka DW harus berjalan pincang, setelah kakinya ditembak petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto SH MH, ternyata DW ini sudah terlibat 15 kasus begal. Selain aksi begal ambulance pada 2021, aksi DW juga viral saat Idul Adha 2023, Kamis 29 Juni 2023.
Namun aksi begal tersebut gagal, karena ada polisi berpakaian preman yang melintas. Kemudian langsung memberikan pertolongan, bahkan menangkap rekan DW, yakni HP (19) Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun korban dalam aksi begal itu, Dimas Endi Saputra (21) warga Simpang Suban Air Panas.
Kronologis kasusnya, korban Dimas Endi Saputra yang mengendarai sepeda motor hendak ke Desa Air Apo. Namun tepatnya di TKP, laju korban dihentikan dan kunci motor korban dicabut oleh pelaku dengan diancam akan melukai.
Hingga korban langsung memberikan kendaraannya namun setelah memberikan kendaraannya, korban melawan dengan cara memukul sehingga terjadilah perkelahian.
Secara bersamaan, melintaslah anggota Polsek Bengko, Nova Andrian Saputra hendak pergi ke Kota Lubuklinggau. Kemudian Nova Andrian Saputra seketika berhenti dan memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku.
Bahkan sempat bergumul dengan begal. Kemudian anggota Polsek PUT yang mengetahui hal itu langsung menuju TKP. Meskipun pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, namun dengan kesiapan polisi HP berhasil diamankan, sedangan DW kabur.
Sementara itu dijelaskan Kapolsek Padang Ulak Tanding, tersangka DW ini tak segan-segan untuk menyakiti korbannya. Karena itulah DW dinilai begal yang bengis dan sadis, meskipun usianya masih sangat muda. Tersangka DW dalam pengakuannya, sealam melancarkan aksinya DW ini sudah melakukan begal di 15 lokasi berbeda.
Namun dari 15 lokasi tempat pembegalan nya itu, DW mengaku baru menjual beberapa unit motor, sebelum akhirnya dibekuk oleh jajaran Polsek PUT.
Khusus kasus begal ambulans, dijelaskan Kapolsek pada saat ini, diketahui DW ini masih dibawah umur, atau bisa dikatakan anak dibawah umur.
"Dari informasi yang kami terima, DW ini memang pernah terlibat juga pada kasus begal ambulance covid beberapa tahun silam,” jelas Kapolsek.
“Hanya saja saat dimintai keterangan lebih lanjut, DW masih enggan mengakuinya. Sehingga kami tak bisa berbuat banyak terhadap kasus itu, karena tidak ada laporan yang masuk juga," jelasnya.
Sementara itu disampaikan Kapolsek, kasus begal ambulance ini sudah diserahkan oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Sehingga jika ada korban yang ingin melaporkan kejadian tersebut, dipersilahkan melaporkannya pada Unit Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
"Pelaku kan sudah kita amankan, jadi silahkan jika memang ada korban yang ingin melapor. Karena jika memang terbukti DW ini terlibat kasus begal ambulance,” tambahnya.
“DW bisa dikenakan pasal split dengan ancaman hukuman secara berlapis. Karena untuk kasus begal yang terbaru ini saja, DW terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," singkatnya.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Pingki Nopsa
- 250110 views
